Kami gunakan kuki dan teknologi yang lain pada laman web ini untuk menambah baik pengalaman anda.
Dengan klik mana-mana pautan pada halaman ini, anda bersetuju dengan Dasar Privasi dan Dasar Kuki kami.
Ok Saya Setuju Baca Yang Selanjutnya

Mengenai Ujian Teori Sim

Applications quiz game theory exams C Sim, Sim A

Kuis Simulasi Uji Teori Sim C, Sim A

Versi 1.1 Free

Note : Jika ada yang ingin membantu untuk koreksi soal dan jawaban email ke [email protected]

Koreksi soal dan jawaban yang dikirimkan akan sangat membantu untuk perbaikan dan penggunaan aplikasi ini untuk pembelajaran bersama. :)

Media pembelajaran dengan model aplikasi yang berbentuk game kuis.

(Kisi-kisi Ujian Teori Sim)

Berbagi pengetahuan : Mengenal YBJ (Yellow Box Junction)

Jika melintasi persimpangan Traffic Light depan Sarinah Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat, akan terlihat suatu bujur sangkar atau persegi panjang berwarna kuning berukuran besar tergambar di aspal. Banyak pengguna jalan yang bertanya-tanya fungsi kotak kuning tersebut.

Kotak tersebut disebut Yellow Box Junction (YBJ). YBJ adalah marka jalan yang bertujuan mencegah kepadatan lalu lintas di jalur dan berakibat pada tersendatnya arus kendaraan di jalur lain yang tidak padat. Dengan YBJ, diharapkan kepadatan di persimpangan tidak terkunci.

Yellow Box Junction sangat berguna di persimpangan-persimpangan jalan yang padat, pada jalan-jalan utama serta saat waktu puncak kepadatan lalu lintas. Banyak pengguna kendaraan bermotor tetap menerobos lampu (traffic light) merah, saat antrean kendaraan di depannya belum terurai. Adanya YBJ ini walaupun lampu traffic light sudah hijau pengguna jalan yang belum masuk YBJ harus berhenti ketika ada kendaraan lain di dalam YBJ. Mereka baru bisa maju jika kendaraan di dalam YBJ sudah keluar.

Bagi pengendara yang tetap memaksa memasukkan kendaraannya ke dalam YBJ, padahal masih ada kendaraan lain di dalamnya, maka akan di tilang, ini sama saja melanggar marka jalan.

Yellow Box Junction akan berfungsi maksimal jika ada kesadaran dari pengguna jalan. Sebab kesadaran warga juga kunci utama kelancaran lalu lintas. Jadi jika pengendara melihat jalur di depan tersendat, sebaiknya tidak memaksa masuk ke YBJ walaupun lampu masih hijau. Sehingga ketika jalur lain hijau, tidak akan terjadi tersendatnya arus lalu lintas.

Dalam penjelasan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) huruf a, b tentang rambu-rambu lalu lintas dan berhenti di belakang garis stop. Pidananya ialah kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500.000.

( Kutipan dari : catatan.tmcpoldametro.net/post/5599379771 )

Fitur :

- 3 tombol bantuan untuk mempermudah menjawab pertanyaan.

- Design game ini mirip dengan kuis wants to be a millionere, bertujuan untuk lebih mengingat pertanyaan dan jawaban yang tidak hanya sekedar bermain.

Harapan dapat menambah wawasan masyarakat untuk lebih mengetahui dan tau penerepan beretika dalam keselamatan berlalu lintas.

Satu pertanyaan di berikan waktu 1 menit dan setiap 10 kali bermain dibatasi 1 jam berikutnya untuk bermain lagi, hal ini dibuat untuk mencegah kebosanan

Selamat bermain dan belajar

Terimakasih telah mendukung kami dengan mendownload dan memberikan saran untuk lebih maju.

"Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas"

Apa yang baru dalam versi terkini 1.1.4

Last updated on Nov 12, 2015

+ Perubahan penampilan
+ Perbaikan
+ Penambahan Soal

Terjemahan Memuatkan...

Maklumat PERMAINAN tambahan

Versi Terbaru

Minta Ujian Teori Sim Kemas kini 1.1.4

Dimuat naik oleh

Rachid Abbouni

Memerlukan Android

Android 3.0+

Tunjukkan Lagi

Ujian Teori Sim Tangkapan skrin

Bahasa
Langgan APKPure
Jadilah yang pertama untuk mendapatkan akses kepada pelepasan awal, berita, dan panduan permainan dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, Terima kasih
Daftar
Berjaya berjaya!
Anda kini melanggan APKPure.
Langgan APKPure
Jadilah yang pertama untuk mendapatkan akses kepada pelepasan awal, berita, dan panduan permainan dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, Terima kasih
Daftar
Kejayaan!
Anda kini melanggan surat berita kami.