Kami gunakan kuki dan teknologi yang lain pada laman web ini untuk menambah baik pengalaman anda.
Dengan klik mana-mana pautan pada halaman ini, anda bersetuju dengan Dasar Privasi dan Dasar Kuki kami.
Ok Saya Setuju Baca Yang Selanjutnya

Mengenai Kumpulan 1001 Hadist Kitabbun Nikah

A collection of Hadith Muslim Bhukqori.Namely About Hadith Kitabbun set Nikah.

Dari ‘Imran bin Hushain bahwa ia pernah ditanya tentang laki-laki yang menthalaq istrinya kemudian ia tetap mencampurinya, sedang ia ketika menthalaq itu tidak ada saksinya, demikian pula rujuknya. Kemudian ia menjawab, “Kamu menthalaq tidak menurut sunnah (Nabi) dan merujuk (juga) tidak menurut sunnah. Adakanlah saksi ketika menthalaq dan merujuk dan janganlah kamu ulangi (perbuatan seperti itu). [HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, sedang Ibnu Majah tidak berakata, “Jangan kamu ulangi”.]

Dari ‘Aisyah, ia berkata : Istri Rifa’ah Al-Quradhiy pernah datang kepada Nabi SAW, lalu berkata, “Aku fulu menjadi istri Rifa’ah, kemudian ia menthalaqku thalaq tiga, kemudian sesudah itu aku kawin dengan ‘Abdurrahman bin Zubair, sedang apa yang ada padanya seperti ujung pakaian”. Kemudian Nabi SAW bertanya, “Apakah kamu ingin kembali kepada Rifa’ah ? Tidak boleh, sehingga kamu merasakan madunya dan dia merasakan madumu”. [HR. Jama’ah]

Dari ‘Aisyah bahwa sesungguhnya Nabi SAW bersabda, “Yang dimaksud madu itu ialah jima’ “. [HR. Ahmad dan Nasai]

Keterangan :

1. Bekas istri yang boleh dirujuki adalah yang baru dithalaq dua kali.

2. Bekas istri yang sudah dithalaq tiga kali tidak boleh dirujuki, kecuali apabila bekas istri tadi sudah kawin dengan laki-laki lain dan sudah dikumpuli, kemudian dithalaq oleh suami yang kedua tersebut dan sesudah habis masa ‘iddahnya.

3. Adapun cara rujuk adalah dengan nikah lagi, dengan alasan karena ikatan nikah yang dulu sudah putus karena thalaq. Namun demikian ada pula ulama yang berpendapat apabila rujuknya itu masih di dalam masa ‘iddah, tidak perlu dengan nikah lagi, dengan alasan “Dan suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) itu menghendaki ishlah”. [Al-Baqarah : 228], Walloohu a’lam.

Apa yang baru dalam versi terkini 2.1

Last updated on Jun 5, 2018

KITABBUN NIKAH
* Perbaikan Masalah Pada Aplikasi

Terjemahan Memuatkan...

Maklumat APLIKASI tambahan

Versi Terbaru

Minta Kumpulan 1001 Hadist Kitabbun Nikah Kemas kini 2.1

Dimuat naik oleh

Phạm Tuấn

Memerlukan Android

Android 4.0.3+

Tunjukkan Lagi

Kumpulan 1001 Hadist Kitabbun Nikah Tangkapan skrin

Bahasa
Langgan APKPure
Jadilah yang pertama untuk mendapatkan akses kepada pelepasan awal, berita, dan panduan permainan dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, Terima kasih
Daftar
Berjaya berjaya!
Anda kini melanggan APKPure.
Langgan APKPure
Jadilah yang pertama untuk mendapatkan akses kepada pelepasan awal, berita, dan panduan permainan dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, Terima kasih
Daftar
Kejayaan!
Anda kini melanggan surat berita kami.