Kami gunakan kuki dan teknologi yang lain pada laman web ini untuk menambah baik pengalaman anda.
Dengan klik mana-mana pautan pada halaman ini, anda bersetuju dengan Dasar Privasi dan Dasar Kuki kami.
Ok Saya Setuju Baca Yang Selanjutnya

Mengenai Hukum Pacaran Di Bulan Puasa

Download Application Law Courtship In Fasting Month Free!

Bulan Ramadhan adalah bulan yang amat suci dan amat sakral. Sudah kita ketahui bersama bahwa puasa bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga saja. Kita punya kewajiban pula untuk meninggalkan maksiat. Namun demikianlah sudah jadi hal yang wajar di tengah-tengah pemuda, terlebih dahulu memadu kasih sebelum menikah. Harus saling mengenal satu dan lainnya sebelum menaruh pilihan untuk menikah. Aktivitas pacaran ini lebih hangat lagi kita temui di bulan Ramadhan, apalagi menjelang waktu berbuka. Sambil menunggu berbuka ‘ngabu burit’, kita akan saksikan di berbagai rumah makan masing-masing dengan pasangannya.

Hubungan intim yang telah legal asalnya halal bahkan bisa bernilai pahala. Namun ketika puasa, bersetubuh atau bersenggama (hubungan intim suami istri) menjadi terlarang bahkan menjadikan puasa seorang muslim batal. Karena kehormatan bulan Ramadhan, pelanggaran tadi dihukumi dengan hukuman yang berat dalam kafaroh.

Apa yang baru dalam versi terkini 2.2

Last updated on Feb 22, 2018

* Perbaikan masalah pada aplikasi
* Tambahan list menu

Terjemahan Memuatkan...

Maklumat APLIKASI tambahan

Versi Terbaru

Minta Hukum Pacaran Di Bulan Puasa Kemas kini 2.2

Dimuat naik oleh

Bernard Manuel

Memerlukan Android

Android 4.0.3+

Tunjukkan Lagi

Hukum Pacaran Di Bulan Puasa Tangkapan skrin

Bahasa
Langgan APKPure
Jadilah yang pertama untuk mendapatkan akses kepada pelepasan awal, berita, dan panduan permainan dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, Terima kasih
Daftar
Berjaya berjaya!
Anda kini melanggan APKPure.
Langgan APKPure
Jadilah yang pertama untuk mendapatkan akses kepada pelepasan awal, berita, dan panduan permainan dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, Terima kasih
Daftar
Kejayaan!
Anda kini melanggan surat berita kami.