We use cookies and other technologies on this website to enhance your user experience.
By clicking any link on this page you are giving your consent to our Privacy Policy and Cookies Policy.

Tentang KUHAP

merupakan Aplikasi KUHAP atau Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana.

Hukum acara pidana Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum pidana. Hukum acara pidana di Indonesia diatur dalam UU nomor 8 tahun 1981.

Asas di dalam hukum acara pidana di Indonesia adalah:

♦- Asas perintah tertulis, yaitu segala tindakan hukum hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah tertulis dari pejabat yang berwenang sesuai dengan UU.

♦- Asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, jujur, dan tidak memihak, yaitu serangkaian proses peradilan pidana (dari penyidikan sampai dengan putusan hakim) dilakukan cepat, ringkas, jujur, dan adil.

♦- Asas memperoleh bantuan hukum, yaitu setiap orang punya kesempatan, bahkan wajib memperoleh bantuan hukum guna pembelaan atas dirinya.

♦- Asas terbuka, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan secara terbuka untuk umum.

♦- Asas pembuktian, yaitu tersangka/terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian, kecuali diatur lain oleh UU.

Apa yang baru dalam versi terbaru 1.9.8n

Last updated on Mar 10, 2020

Versi 1.9.8n :
- Perbaikan beberapa bugs.

Versi 1.8.8n :
- Menambah perangkat pendukung.

Terjemahan Memuat...

Informasi APL tambahan

Versi Terbaru

Permintaan KUHAP Update 1.9.8n

Diunggah oleh

Ahmed Bike Man

Perlu Android versi

Android 4.4+

Tampilkan Selengkapnya

KUHAP Tangkapan layar

Bahasa
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Berlangganan dengan sukses!
Anda sekarang berlangganan APKPure.
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Kesuksesan!
Anda sekarang berlangganan buletin kami.