We use cookies and other technologies on this website to enhance your user experience.
By clicking any link on this page you are giving your consent to our Privacy Policy and Cookies Policy.

Tentang Bharatiya Nyaya Sanhita 2023

Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS) atau Kode Keadilan India

Penafian: Aplikasi ini tidak berafiliasi atau mewakili entitas pemerintah mana pun. Ini adalah platform pribadi yang dikembangkan untuk Tujuan Pendidikan. Informasi atau layanan apa pun yang disediakan oleh aplikasi ini tidak didukung atau disetujui oleh otoritas pemerintah mana pun. Sumber konten: https://sansad.in/getFile/BillsTexts/LSBillTexts/PassedLoksabha/173_C_2023_LS_Eng12212023101409AM.pdf?source=legislation

Bharatiya Nyaya Sanhita atau Kode Peradilan India (biasa disebut BNS) adalah hukum pidana di Republik India.

Bharatiya Nyaya Sanhita dibagi lagi menjadi 19 bab yang terdiri dari 356 bagian. Struktur KUHP ini mirip dengan KUHP India.

Bharatiya Nyaya Sanhita - BNS 2023, dibagi lagi menjadi dua puluh bab, terdiri dari tiga ratus lima puluh delapan bagian. Kode ini dimulai dengan pendahuluan, memberikan penjelasan dan pengecualian, dan mencakup banyak pelanggaran.

Ini adalah bacaan wajib bagi para pengacara di India

Apa yang baru dalam versi terbaru v30.06.24

Last updated on Jul 16, 2024

New Update

Terjemahan Memuat...

Informasi APL tambahan

Versi Terbaru

Permintaan Bharatiya Nyaya Sanhita 2023 Update v30.06.24

Diunggah oleh

Marcosgael Luqueperez

Perlu Android versi

Android 5.0+

Available on

Mendapatkan Bharatiya Nyaya Sanhita 2023 di Google Play

Tampilkan Selengkapnya

Bharatiya Nyaya Sanhita 2023 Tangkapan layar

Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Berlangganan dengan sukses!
Anda sekarang berlangganan APKPure.
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Kesuksesan!
Anda sekarang berlangganan buletin kami.