Use APKPure App
Get Obat Alami Hama Padi old version APK for Android
L'application suivante montre comment la prévention et le riz ravageur
Wereng adalah sebutan umum untuk serangga penghisap cairan tumbuhan. Ukuran tubuhnya kecil. Terdapat beberapa jenis hama wereng, beberapa diantaranya antara lain wereng hijau dan coklat. Karena hanya bisa hidup dengan menghisap cairan tumbuhan, wereng menjadi hama penting dalam budidaya tanaman, selain sebagai pemakan langsung, wereng juga menjadi vektor bagi penularan sejumlah penyakit tumbuhan dari kelompok virus.
Wereng memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap kondisi lingkungannya. Bahkan, suatu jenis wereng mampu menghasilkan keturunan yang tahan terhadap kondisi tertentu.
Penggunaan satu jenis varietas secara terus menerus bisa menjadi salah satu faktor penyebab ledakan hama wereng. Untuk itu, pergiliran tanaman dan varietas perlu dilakukan untuk memutus rantai hidup wereng. Selain itu, penjarangan pada jarak tanam juga mampu mengurangi serangan hama wereng.
Dalam melakukan kegiatan pertanian keseimbangan ekosistem dan rantai makanan harus terjaga. Keberadaan predator alami wereng seperti laba-laba, kumbang, kepik permukaan air, dan belalan bertanduk panjang akan mampu mengendalikan polpulasi hama wereng. Untuk itu, kita perlu menjaga tempat hidup dari para predator tersebut yang biasanya hidup dalam semak dan beberapa tanaman gulma.
Jika pengendalian kultur teknis serta pengendalian secara biologi tersebut tidak mampu mengatasi serangan hama, maka kita bisa melakukan pengendalian secara mekanis yaitu dengan menggunakan perangkap lampu di malam hari.
Last updated on Oct 9, 2019
Rilis Aplikasi Versi 1.9
- Update Perbaikan Isi Aplikasi
- Perbaikan Aplikasi
- Penambahan materi:
+Penanggulangan hama secara ramah lingkungan
+Pengendalian hama penggerek padi
+Penanggulangan hama
+Pencegahan Hama Wereng
+ Penanggulangan Hama Keong Sawah Tanpa Pestisida Kimia
Telechargé par
منار الربيعي
Nécessite Android
Android 2.3.2+
Catégories
Signaler
Obat Alami Hama Padi
1.9 by Skaedah Nrimo Ing Pandum
Oct 9, 2019