Permohonan Perlindungan LPSK


2 توسط Dunia Komputer
10/08/2018

درباره‌ی Permohonan Perlindungan LPSK

Cek Status Permohonan Perlindungan LPSK

SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DATA PERMOHONAN PERLINDUNGAN ONLINE

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga mandiri yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada Saksi dan Korban berdasarkan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagaimana telah diubah dengan UU 31 Tahun 2014.

Cakupan perlindungan LPSK bagi pemohon diantaranya dalam kasus

- tindak pidana korupsi

- tindak pidana narkotika/psikotropika

- tindak pidana terorisme

- pelanggaran hak asasi manusia yang berat

- tindak pidana penyiksaan / penganiayaan berat

- tindak pidana kekerasan seksual

- tindak pidana perdagangan orang

dan tindak pidana lain yang mengakibatkan posisi Saksi dan Korban dihadapkan pada situasi yang sangat membahayakan jiwanya.

Layanan registrasi permohonan perlindungan online secara mudah dan cepat untuk mengajukan permohonan perlindungan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam registrasi online awal hanya diperlukan data KTP, alamat dan nomor telepon / handphone yang dapat dihubungi oleh Tim LPSK. LPSK akan merahasiakan data pemohon.

Aplikasi akan terus dilakukan pengembangan sebagai bentuk pelayanan terbaik LPSK dalam melakukan perlindungan saksi dan korban.

Jl. Raya Bogor Km 24 No. 47-49 Susukan Ciracas Jakarta Timur 13750 Telp (021) 29681560 Fax (021) 29681551 lpsk_ri@lpsk.go.id

جدیدترین چیست در نسخه‌ی 2

Last updated on 06/11/2018
Perbaikan bug

اطلاعات تکمیلی برنامه

آخرین نسخه

2

بارگذاری شده توسط

Wandy Scooby

نیاز به اندروید

Android 4.0+

گزارش

گزارش محتوای نامناسب

نمایش بیشتر

جایگزین Permohonan Perlindungan LPSK

از Dunia Komputer بیشتر دریافت کنید

کشف کنید