We use cookies and other technologies on this website to enhance your user experience.
By clicking any link on this page you are giving your consent to our Privacy Policy and Cookies Policy.

关于Fatwa MUI Tentang MEDSOS

MUI追杀令2017年第24号

MUI telah mengeluarkan fatwa tentang etika bermedia sosial. Ini berupa Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, yang diteken pada 13 Mei 2017 oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin, dan Sekretaris Asrorun Ni'am Sholeh.

MUI mengeluarkan fatwa ini lantaran melihat dinamika penggunaan media sosial dan digital tak disertai tanggung jawab, sehingga kerap menjadi sarana penyebaran informasi palsu (hoax), fitnah, ghibah (penyampaian informasi faktual seseorang atau kelompok yang tak disukai), namimah (adu domba), gosip, pemutarbalikan fakta sampai ujaran kebencian dan permusuhan.

MUI juga melihat banyak pihak juga menjadikan konten media digital sebagai sarana sarana memperoleh simpati, lahan pekerjaan, sarana provokasi, agitasi, dan sarana mencari keuntungan politik serta ekonomi.

Dari sekian banyak ketentuan dalam fatwa ini, yang paling menarik tentunya bagian yang diharamkan. Karena kalau dilanggar, pelakunya akan mendapatkan dosa.

Poin-poin yang diharamkan dalam interaksi digital adalah:

• Ghibah.

• Namimah.

• Gosip

• Konten Negatif

• Konten Maksiat

• Konten Pribadi

• Konten Tidak Sesuai

• Opini Sesat

• Produksi dan Sebaran Konten Batil

• Buzzer

Untuk lebih lengkap silahkan unduh aplikasi kami & beri rating bintang lima, mudah-mudahan bermanfaat

最新版本2.0更新日志

Last updated on 2019年01月12日

Bug Fixed

翻译中...

更多应用信息

最新版本

请求 Fatwa MUI Tentang MEDSOS 更新 2.0

上传者

Jadiel Csilva

系统要求

Android 4.4+

更多

Fatwa MUI Tentang MEDSOS 屏幕截图

语言
订阅APKPure
第一时间获取热门安卓游戏应用的首发体验,最新资讯和玩法教程。
不,谢谢
订阅
订阅成功!
您已订阅APKPure。
订阅APKPure
第一时间获取热门安卓游戏应用的首发体验,最新资讯和玩法教程。
不,谢谢
订阅
成功!
您已订阅我们的邮件通知。